Legian merupakan satu wilayah yang terdiri dari 3 (tiga) wilayah Lingkungan yang masing-masing merupakan satu kesatuan yang bernaung di bawah pemerintah kelurahan yaitu Kelurahan Legian. Sebelum dimekarkan pada tahun 1997, Legian merupakan bagian dari pemerintah Kelurahan Kuta. Sejak tahun 1998, ada pemekaran wilayan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, maka Legian menjadi Kelurahan tersendiri. Legian juga merupakan satu wilayah adat yaitu Desa Adat Legian, yang terdiri dari 3 (tiga) Banjar Adat.
- Peta Wilayah Kelurahan Legian, tahun 2008
Kembali kemasalah sistem pemerintahan, Legian memakai sistem pemerintah Kelurahan yang dipimpin oleh seorang Lurah. Sejak dimekarkan Kelurahan Legian samapai saat ini baru mengalami satu kali pergantian lurah. Lurah pertama yang memimpin Legian adalah I Nyoman Widana yang berasal dari Legian. Kemudian pada tahun 2005 lurah lama telah pensiun dan diganti oleh Kompiang Gde Wibawa, S.Sos, M.Si, yang berasal dari Denpasar.
Adapun pembagian wilayah Kelurahan Legian yaitu terdiri dari Lingkungan Legian Kaja, Lingkungan Legian Tengah, dan Lingkungan Legian Kelod.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar